Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aptiantono Berikan Arahan Terkait Penerimaan Anggota Baru

Kegiatan Kodim 0820/Probolinggo saat memberikan arahan kepada jajaran Babinsa (Foto Istimewa)

PROBOLINGGO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Babinsa jajaran Kodim 0820/Probolinggo menerima arahan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aptiantono. Pemberian arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram Pangdam V/ Brw Nomor : ST/1258/2026 tanggal 12 Oktober 2026 tentang pelaksanaan kegiatan penerimaan CABA dan CATA PK TNI AD GEL I TA 2027 Kodam V/Brw.

Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono menyampaikan, pemberian arahan kepada Babinsa merupakan perintah Komando atas. Saat ini negara membangun 700 Batalyon teritorial di seluruh Indonesia sehingga perlu pemenuhan kebutuhan personel baik di YTP maupun BTP.

Sementara ini dalam pengisian YTP dan BTP diambil dari Kodim yang punya fungsi sebagai pengawal/pendamping untuk anggota yang mengisi batalyon tersebut karena anggota baru belum punya ilmu teritorial.

BACA JUGA  Gayus Lumbuun: Tanggung Jawab Hukum Tanpa Ada Niat Jahat

“Tahun 2027 Pemerintah akan merekrut 248.000 Prajurit. Diwajibkan kepada seluruh Babinsa untuk melaksanakan sosialisasi dan merekrut minimal 3 Tamtama 1 Bintara oleh setiap Babinsa,” kata Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, Sabtu (17/10).

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono menambahkan, target pemenuhan batalyon sebanyak 700 batalyon dibebankan kepada Babinsa di seluruh Indonesia.

Sosialisasikan bahwa masuk Tentara tidak perlu membayar sehingga memotivasi masyarakat untuk mendaftarkan diri. “Cari calon prajurit yang bersih yang akan mengabdi kepada negara,” ujarnya.

Dandim mengungkapkan, target tahun 2027 Kodim 0820/Probolinggo harus merekrut Tamtama dan Bintara sebanyak 968 orang yang di buka mulai bulan Oktober 2026 sampai bulan Juli 2027 dengan persyaratan usia maksimal 26 tahun.

BACA JUGA  Koramil 02/SB Gerak Cepat Beri Bantuan Kebakaran Sawah Besar

Berikan informasi yang benar, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai persyaratan, tahapan seleksi serta mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

“Babinsa jajaran Kodim 0820/Probolinggo wajib membantu menjaring calon peserta yang memiliki minat, motivasi, disiplin, kesehatan, dan kemampuan yang sesuai dengan persyaratan penerimaan prajurit TNI AD,” ungkapnya.

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan sesuai ketentuan resmi. Hindari praktik percaloan, pungutan liar, penipuan maupun janji kelulusan dari pihak mana pun.

Laksanakan koordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait guna mendukung kelancaran sosialisasi penerimaan di wilayah binaan. “Laporkan perkembangan pelaksanaan sosialisasi dan kendala yang ditemukan di lapangan kepada Danramil secara berjenjang,” tuturnya.(ACZ)