LOMBOK BARAT-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memanen edamame dari lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) seluas 0,8 hektare dengan estimasi hasil mencapai 3-4 ton.
Panen raya yang digelar pada Rabu (21/10/2026) itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB bersama para kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Pulau Lombok.
Tanaman edamame tersebut telah berusia 68 hari setelah tanam (HST). Budidaya dimulai pada 13 Agustus 2026 dan melibatkan enam warga binaan, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan tanaman menjelang panen.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat Dadang Rais Saputro mengatakan, pengelolaan lahan SAE merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan pertanian, warga binaan diharapkan memperoleh keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.
“Melalui kegiatan pertanian seperti budidaya edamame ini, warga binaan mendapatkan pengalaman dan keterampilan secara langsung. Kami berharap pembinaan ini dapat menumbuhkan kemandirian, meningkatkan produktivitas, serta menjadi bekal positif bagi mereka setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Dadang.
Saat ini, lanjutnya, Lapas Lombok Barat mengelola lahan SAE yang terdiri atas lahan brandgang seluas 0,8 hektare dan lahan di luar lapas seluas 1,5 hektare. Kedua area tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif guna mendukung pembinaan keterampilan warga binaan.
Dadang berharap, panen edamame dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan pembinaan.
“Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Lombok Barat mengembangkan pembinaan pemasyarakatan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi warga binaan,” katanya.(Ilham/01)











