Diskon Pajak Penjualan Kendaraan Diperpanjang

Dok.JJ

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Kebijakan diskon pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Hal ini di sampaikan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi.

Ia menerangkan, penerapan kebijakan diskon pajak tersebut berdampak positif terhadap penjualan kendaraan bermotor. Yakni meningkat sebesar 68 persen.

Kemenkumham Bali

“Kami menyambut baik, melalui PPnBM ini membuat terjadinya kenaikan penjualan sampai dengan 68 persen,” tuturnya dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11/2021).

Selain PPnBM, peningkatan penjualan kendaraan bermotor juga dipicu oleh penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia. Menyusul, kian pulihnya aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat.

“Penanganan pandemi yang baik dan melandainya kasus, telah membuat GIIAS 2021 dapat kembali diselenggarakan. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Ke depan, Gaikindo berkomitmen untuk mendorong pemulihan industri otomotif Tanah Air. Antara lain dengan menginisiasi penyelenggaraan GIIAS 2021. Ini

“GIIAS ini satu-satunya pameran otomotif Indonesia yang mendapat dukungan asosiasi otomotif dunia. Ini kebanggaan bangsa dan akan mendukung kemajuan produk otomotif Indonesia,” tandasnya.(red)

BACA JUGA  Dishub DKI Jakarta Derek 13 Mobil Parkir Liar

Tinggalkan Balasan