LUMAJANG, SUDUTPANDANG. ID. – Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru diperpanjanh selama sepekan mulai 18-24 Desember 2021. Hal ini disampaikan Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti.
Menurut Kol Irwan, perpanjangan inj dilakukan menyusul peningkatan status dari level II Waspada menjadi level III Siaga.
“Dalam masa tanggap darurat bencana, seluruh pihak fokus pada penanganan bencana meliputi penyelamatan, evakuasi korban, penyediaan tempat aman, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Dipaparkannya selama masa tanggap darurat skala prioritas akan dilakukan pada perbaikan kualitas layanan bagi pengungsi, dan membuat sudetan atau tanggul untuk mengarahkan aliran sungai dari atas agar tidak meluber.
Irwan mengatakan, meski operasi pencarian korban hilang akibat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah resmi dihentikan, namun petugas posko tetap melakukan pencarian sambil mengerjakan infrastruktur.
Sejauh ini, berdasarkan data yang ada, masih ada sembilan orang yang dilaporkan hilang.