BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – meningkatnya kasus Covid-19 di Tqnah Air, membuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi mmengambil keputusan untuk memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 25 persen dari sebelumnya 50 persen.
“Ya, sudah ada edarannya. Karena kan covid-19 lagi meningkat. Nah, 21 Februari sampai 1 Maret 2022, nanti kita evaluasi lagi, karena kita selalu evaluasi setiap bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Innayatulah kepada media, Senin, (21/2).
PTM 25 persen ini diberlakukan di sekolah tingkat tingkat SD, SMP, dan SMA. Selama penerapan ini, kegiatan belajar mengajar hanya dilangsungkan selama tiga jam.
“Jadi masih mengikuti aturan yang lama, hanya saja kapasitas saja kita turunkan menjadi 25 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 khususnya di wilayah Bekasi, agar bisa mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan pendidikan. (red)