Berita  

Ridwan Kamil soal HET Migor Dicabut: Fenomena yang Buat Prihatin

Dok.Fotografer

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengaku prihatin dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

HET minyak goreng kemasan sederhana sebelumnya ditetapkan Rp13.500 per liter dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Kemenkumham Bali

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin. Aturan HET sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa Rp23-25 ribu,” tutur Kang Emil dikutip dari akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (17/3).

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, HET minyak goreng curah naik dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA  Ternyata Layar Monitor di PN Jakarta Pusat Tidak Rusak, Begini Penjelasan Teknisi

“Minyak curah non kemasan akan tetap di Rp14 ribu karena akan ada subsidi,” ujar Emil.

Lebih lanjut Kang Emil mengungkapkan produksi dan distribusi minyak goreng adalah kewenangan pusat. Namun, jika ada kendala di lapangan, pemerintah daerah juga terus mencari cara agar minyak goreng selalu tersedia dan harga tetap terjangkau.

“Operasi pasar adalah salah satu caranya yang terus pemerintah provinsi lakukan. Saya perintahkan kepala dinas perindustrian dan perdagangan (kadisperindag) untuk fokus pada bulan-bulan ini berkeliling melakukan operasi pasar di 27 kota/kabupaten,” papar Kang Emil.

Namun, operasi pasar tidak akan dilakukan untuk jangka panjang. Pasalnya, stok untuk operasi pasar juga terbatas.

Kang Emil berharap situasi segera berubah dengan solusi konkret dari pemerintah pusat. Hal ini khususnya soal suplai dan harga.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya: Layanan SIM Keliling Hari Ini Libur

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan menyatakan Pemprov Jabar akan mengikuti kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Aturan ini, kata dia, perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari kepolisian. Hal ini untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan efisien di lapangan.

“Polri sendiri sudah menugaskan kepada polda dan barisan di polres untuk melakukan investigasi atau pengawasan seluruh distributor supaya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga suplai minyak lebih merata,” tutur Iendra.

Ia menambahkan pihaknya akan tetap mengupayakan agar semua kebutuhan minyak goreng terpenuhi di seluruh kabupaten/kota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah operasi pasar murah di kabupaten/kota.

BACA JUGA  Sekda Asahan Resmi Buka Rakornis TP PKK Bulan Agustus 2024

“Kapolda Jabar juga sudah menargetkan dari hari kemarin sampai pekan depan (minyak goreng) harus sudah ada di masyarakat,” pungkas Iendra.

 

Tinggalkan Balasan