Pengacara Ungkap Nikita Mirzani Lebih Banyak Ibadah di Penjara

Nikita Mirzani

SERANG, SUDUTPANDANG.ID –Sudah enam hari artis Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) karena kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra.

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, selama berada di Rutan Serang, kliennya itu lebih banyak beribadah

Kemenkumham Bali

“Yang saya tahu aktivitasnya (Nikita Mirzani) ya ibadah lebih banyak, yang shalat. Ya udah ibadah lah pokoknya,” kata Fahmi melalui sambungan telepon, Senin (31/10).

Sementara, untuk kondisi Nikita Mirzani disebut Fahmi baik-baik saja. Menurut Fahmi, Nikita bakal kembali mentraktir makan para penghuni Rutan Serang

“Dia santai aja. Bahkan, tadi minta bantuan melalui kak Fitri (Salhuteru) untuk mengajak rekan-rekannya di dalam untuk makan bersama,” katanya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Datangi 2 Rumah Dito Mahendra

“Makanya tadi pesan makanan, izin sama Kalapas kalau kita mau diizinkan makan ramai-ramai,Tapi, bukan semuanya dikumpulin. Jadi, beli makanan buat dibagi-bagiin,” Tambahnya

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

BACA JUGA  Agar Tetap Bisa Beribadah, Umat Cetiya Permata Dihati Berdoa di Kantor Kelurahan Cengkareng Barat

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.(04)

Tinggalkan Balasan