Jakarta, SudutPandang.id – Kejaksaan Republik Indonesia mengajak seluruh lembaga penegak hukum termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk senantiasa menjaga serta memelihara kerja sama yang sudah terjalin baik.
Diharapkan pula tercipta harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, serta tanggung jawab bersama.
Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kejaksaan RI dan BPK RI di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
“Penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan langkah monumental, sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama bahwa jalinan kerja sama sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral antaraparat yang memiliki ruang lingkup pengawasan. Niscaya dibutuhkan untuk saling melengkapi di tengah kelebihan dan keterbatasan masing-masing lembaga,” kata Jaksa Agung.
Nota Kesepahaman ini, menurutnya, hendaknya dimaknai menjadi sebuah komitmen, kesungguhan tekad, dan semangat bersama, agar lebih efektif dalam bertindak, berkoordinasi, serta berkolaborasi secara bersama.
“Ketika dihadapkan pada berbagai kemungkinan persoalan yang berpotensi mengganggu dan memengaruhi upaya mewujudkan visi dan misi bangsa,” ujar Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Sebelumnya, BPK juga telah melakukan kegiatan serupa dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri.(um)