KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Demi mengembangkan program-program terbaik pemerintah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
Dimana setiap warga dengan menunjukan Nomor induk kependudukan ‘NIK’ Kota Bekasi bisa digunakan untuk berobat ke Puskesmas atau Rsud se-Kota Bekasi secara GRATIS.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat kota Bekasi yang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya.
“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata dan juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat hanya menunjukan KTP saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit,” Ungkap Tri Adhianto dalam keterangan tertulisnya
“jadi setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat. Baik itu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta,” tambahnya
Dikatakan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan dalam program ini tentu memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah tidak berbelit belit, mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi.(PR/04)