MUI: Ulama Jadi Pengingat Bahaya Narkoba

Para narasumber pada Rapat Koordinasi Wilayah MUI Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Palangka Raya, baru-baru ini (Foto: Istimewa)

“Permasalahan narkoba tidak pernah melihat usia, gender atau kemampuan ekonomi.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Titik Haryati, M.Pd, menyatakan bahwa ulama berperan penting menjadi pengingat soal bahaya narkotika.

Kemenkumham Bali

Kesadaran keluarga tentang bahaya narkoba harus terus menerus diingatkan oleh para ulama, ustadz, dan kyai melalui dakwah keagamaan. Peran keluarga dan kepeduliaan orangtua harus selalu dikondisikan.

“Pembinaan ummat oleh para tokoh agama dengan memberikan pembekalan dan sinergi berbagai pihak dapat dilakukan melalui dakwah keagamaan, layanan konseling terpadu untuk pencegahan, sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2014-2017 ini mengemukakan, saat ini kemudahan untuk bertransaksi secara online memungkinkan siapapun, khususnya anak-anak muda untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Peraih gelar Doktor Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini memandang, permasalahan narkoba tidak pernah melihat usia, gender atau kemampuan ekonomi.

“Penyalahguna (pemakai) narkoba adalah korban, maka mereka harus direhabilitasi, dan bukan dipenjarakan, sementara konseling terpadu akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi, konseling, dan rehabilitasi bersama mitra-mitra MUI,” ujar Dosen Uhamka Jakarta ini.

Ia menyebutkan berbagai lembaga yang telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan MUI Pusat. Di antaranya Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Yayasan Inabah Putri Ciamis, dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Rakor MUI Kalimantan Tengah

Titik Haryati lebih lanjut mengemukakan, permasalahan bahaya narkoba juga disampaikannya saat menghadiri Rakor MUI Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 6 – 8 Januari 2023 serta Raker Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng dan Lembaga Pembinaan Mu’allaf (LPM) Tahun 2023 di Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan materi dengan tema “Tugas dan Peran Ganas Annar MUI dalam Pembinaan Generasi Ummat”. Inti dari materi yang dipaparkan adalah tentang bahaya narkoba dan layanan konseling terpadu bagi penyalahguna narkoba.

Kegiatan itu dihadiri oleh pengurus MUI Kalteng, semua pengurus Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng serta perwakilan dari kabupaten dan kota di seluruh provinsi tersebut.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan pengurus Ganas Annar MUI Kota Palangka Raya dan delapan kabupaten, yaitu Ganas Annar MUI Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu kepengurusan Ganas Annar MUI di enam kabupaten lainnya dari 14 kabupaten dan kota di seluruh Propinsi Kalteng masih berlangsung masa berlakunya.

Menurut Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Ketua MUI Kalteng, Prof. Dr. KH. Hairil Anwar, pada kesempatan itu mengharapkan agar Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng dapat bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memberantas narkoba yang secara jelas dapat merusak generasi mendatang.(PR/01)

Tinggalkan Balasan