KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Kecamatan Bekasi Barat telah membuka pelayanan tambahan bagi warga sekitar yakni dengan program “MANJAKAN LAYANAN” (Taman Jajan Makanan dan Pelayanan) menjadi inovasi tambahan untuk pelayanan warga.
Menurut Camat Bekasi Barat, Gutus Hernawan, pelayanan ini adalah tambahan untuk warga jika tidak sempat pada hari-hari biasa mengurus data administrasi kependudukan. Layanan ini sengaja dibuka pada setiap hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 Wib di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat.
“Setiap warga ada yang mengeluhkan untuk mengurus administrasi tetapi tidak bisa pada hari biasa dikarenakan kerja, kita buka inovasi ini untuk melayani kebutuhan warga, semoga dengan adanya layanan ini warga dapat terbantu dalam pelayanannya,” ujar Gutus.
Ia menerangkan program “Manjakan Layanan” yang bekerja sama dengan berbagai instansi ini melayani Akta Kelahiran, Akta Kematian, permohonan Kartu Keluarga, dan pelayanan Rekam E-KTP.
Kemudian permohonan cetak e-KTP permohonan SKWNI, permohonan cetak KIA, pelayanan kesehatan, pelayanan perpanjang SIM, pelayanan perpanjangan STNK, pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelayanan pembayaran PBB, pelayanan Disnaker dan lain-lain.
“Kita bekerja sama dengan beberapa instansi di antaranya, Disdukcapil, Disnaker, Bapenda, Dinkes, Diskopukm, Samsat bahkan dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempermudah pelayanan ekstra ini,” terangnya.
Pihaknya mengimbau warga Bekasi Barat agar membantu tetangga ataupun sekitarnya untuk hadir dalam program ini untuk pelayanan keperluan diri.
“Tidak hanya pelayanan, dalam program ini terdapat beberapa bazaar UMKM untuk menjual produk-produk makanan dan oleh- oleh, bertujuan untuk mengembangkan UMKM milik warga dan dapat mengenalkan produk hasil sendiri kepada masyarakat,” ujar Gutus Hernawan.(PR/04)