DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali, terdiri dari Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta serta JFU Bagian Program dan Humas melaksanakan pembinaan dan penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan ini untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Unit Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, beserta seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, menyampaikan bahwa Kanwil memiliki kewajiban dalam mendampingi Unit Pelaksana Teknis dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Dalam hal ini Tim Pembina Kanwil melakukan pengecekan terhadap progress pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Mamur juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Di antaranya melakukan review SOP yang ada dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Menglorifikasi kegiatan pembangunan ZI di media online, media sosial ataupun media cetak, masing-masing pokja agar mempunyai inovasi.
“Kemudian, rencana aksi yang dibuat pada masing-masing pokja harus dilaksanakan, dan terkait dengan inovasi tidak perlu inovasi yang baru, tetapi bisa menggunakan inovasi yang lama dengan catatan dilakukan pengembangan,” katanya.
“Tetap semangat dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas,” sambung Mamur.
Sementara itu, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta menyampaikan materi di antaranya Kalender Kerja Pembangunan Zona Integritas tahun 2023, Syarat Penetapan Usulan Satker Menuju WBK/WBBM.
“Dimana Kantor Wilayah hanya bisa mengusulkan sebanyak 50 persen dari jumlah Satker, faktor penggungur dari Tim Penilai Nasional, mulai melakukan pemenuhan data dukung, karena aplikasi ERB akan dibuka per tanggal 1 Maret sampai 31 Maret 2023, melakukan komunikasi yang intens dengan tim verifikator Kanwil,” paparnya.
“Segera melakukan pemetaan risiko, dan glorifikasi, jangan hanya mengandalkan tim humas, tetapi semua pegawai diwajibkan untuk melakukan glorifikasi,” lanjutnya mengingatkan.(one/01)