Tri Indroyono

AAIC 2024 di AS Bahas Penelitian Tikus Cari Terapi Penyakit Alzheimer

Alzheimer
Konferensi tahunan penyakit Demensia-Alzheimer's yang diselenggarakan The Alzheimer`s Association International Conference (AAIC) pada hari terakhir yang berlangsung di Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Rabu (31/7/2024) membahas topik penelitian menggunakan tikus untuk mencari terapi bagi penyakit Alzheimer. FOTO: HO-dok.pribadi/dr Andreas Harry

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Konferensi tahunan penyakit Demensia-Alzheimer’s yang diselenggarakan The Alzheimer`s Association International Conference (AAIC) pada hari terakhir yang berlangsung di Philadelphia, Amerika Serikat (AS) membahas topik penelitian menggunakan tikus untuk mencari terapi bagi penyakit Alzheimer.

“Ada lima topik penelitian tikus guna mencari terapi untuk pengobatan penyakit Alzheimer,” kata dokter ahli penyakit saraf (neurolog) klinisi Indonesia, dr Andreas Harry, SpS (K), Dr (Cand) yang mengikuti konfrensi itu melalui pesan Whatsapp yang diterima Sudutpandang.id di Jakarta dari Philadelphia, Kamis (1/8/2024).

Kemenkumham Bali

Kegiatan AAIC 2024 berlangsung sejak 28 Juli hingga 1 Agustus itu diikuti 3.000 peserta, terdiri atas para ahli dan peneliti kedokteran dari berbagai negara.

BACA JUGA  Catat! Daftar 29 Ruas Jalan dan 9 RT Terendam Banjir

Selain itu, kata dia, pembahasan juga meliputi terapi gym dan olahraga dan psikosis pada penyakit Alzheimer.

Kemudian, juga yang terkait dengan aktivitas seksual dalam penurunan volume hipokampus pada penyakit Alzheimer.

Di samping itu jua membahas pencitraan resonansi magnetik (MRI/magnetic resonance imaging) “post mortem” pada penyakit Alzheimer.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Umum, antemortem dan postmortem adalah tahapan dari identifikasi dalam proses pemeriksaan jenazah.

Menurut Pasal 19 ayat (2), postmortem adalah pemeriksaan pada mayat secara langsung, berupa: penanda identifikasi primer, yang meliputi sidik jari, ciri gigi-geligi, atau DNA, penanda identifikasi sekunder, meliputi ciri umum yang meliputi tinggi dan berat badan, jenis kelamin, warna kulit dan ciri umum lainnya.

BACA JUGA  Program Jumat Berkah Istri Plt Wali Kota Bekasi Blusukan ke Gang Sempit

Ciri khusus yang meliputi tahi lalat, tato, cacat tubuh, dan ciri khusus lainnya dan/atau barang milik mayat yang melekat pada tubuh mayat.

“Dibahas juga terkait penilaian kognitif pada pasien penyakit Alzheimer,” kata neurolog lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur itu.

AAIC diselenggarakan setiap tahun dengan tempat pelaksanaan bergantian yakni di kawasan Eropa dan AS.

Konferensi itu, setelah dua tahun kegiatan tahunan itu tidak bisa berlangsung karena pandemi COVID-19, baru dilaksanakan lagi pada Juli 2023 di Amsterdam, Belanda, kata Andreas Harry. (02/Red)