CAPE TOWN, SUDUTPANDANG.ID – Israel dituduh Afrika Selatan telah melakukan genosida di Gaza, menyeret Israel ke Pengadilan Internasional PBB (ICJ).
Afrika Selatan telah menyerukan pengadilan untuk bersidang dalam beberapa hari ke depan untuk mengeluarkan tindakan sementara yang menyerukan gencatan senjata.
“Tindakan dan kelalaian Israel yang dikeluhkan Afrika Selatan bersifat genosida katrena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina,” bunyi permohonan Afrika Selatan untuk membuka protes persidangan dilansir dari Guardian, Jumat (29/12/2023).
Mayor Jenderal Ghassan Alian seorang pejabat militer Afsel menggambarkan perlakuan yang pantas untuk rakyat Palestina.
“Tak boleh ada listrik dan air (di Gaza), yang ada hanya kehancuran. Anda menginginkan neraka, anda akan mendapatkannya,” kata Alian.(red)