Agnez Mo Sambangi Kemekumham Buntut Kisruh Royalti

Agnez Mo
Penyanyi Agnez Mo sambangi kemenkumham (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kisruh royalti penyanyi Agnez Mo dan Ari Bias rupanya berdampak besar untuk industri musik Indonesia terkait UU Hak Cipta beserta royaltinya. Hingga akhirnya Agnez Mo dipanggil oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk membahas tentang UU Hak Cipta, serta polemiknya dengan Ari Bias.

Agnez Mo mengatakan pertemuannya dengan Menteri Hukum untuk belajar mengenai UU Hak Cipta dan selalu berkomitmen untuk taat pada hukum.

Kemenkumham Bali

“Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih? Sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU,” ujarnya.

Lanjut Agnez Mo menyayangkan keputusan tersebut, menurutnya, keputusan ini tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

BACA JUGA  Keluarga Sebut Emilia Contessa Meninggal Karena Sakit Kompilasi

“Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia,” ucapnya.

Terakhir ia berharap kunjungannya kali ini dapat menjadi kesempatan untuk belajar bersama dan memahami lebih dalam tentang hukum.

“Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam social media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu,” tutupnya.(04)