Aktor Lawas Pierre Gruno Resmi Kenakan Baju Tahanan

Pierre Gruno
Pierre Gruno kenakan baju tahanan polres jaksel (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor lawas Pierre Gruno resmi ditahan usai berstatus tersangka atas kasus penganiayaan.

Bintang film Ekspedisi Madewa ini pun diperlihatkan dengan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemenkumham Bali

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, kasus yang menimpa Pierre Gruno telah masuk ke dalam pasal penganiayaan, yakni 351 KUHP.

“Terhadap penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dengan pelapor ataupun korban inisial GBS, terhadap terlapor, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial PSH alias PG,” kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2023).

“Ancaman hukumannya 5 tahun,PG ditahan untuk 20 hari ke depan,”tambah Irwandhy.

BACA JUGA  Luna Maya Tepis Kabar Akan Gelar Acara Lamaran Bulan Depan

Sebagaimana diketahui, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62), di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, (30/6/2023) malam.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.(04)