JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor senior Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Yogi Gamblez Dihadirkan secara langsung dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, sementara Epy Kusnandar tidak terlihat sama sekali.
Rupanya Epy Kusnandar akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
“Mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan yang kurang sehat, ditambah yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, maka yang bersangkutan akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta,” ungkap Syahduddi saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/5/2024).
Diterangkan Syahduddi, penetapan memasukkan Epy ke RSKO berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta yang meminta Epy direhabilitasi.
“EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi. Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG karena memegang barang bukti,” tegas Kombes Pol M Syahduddi.
Diketahui Epy Kusnandar bersama dengan Yogi Gamblez diamankan di warung milik Epy di kawasan Apartemen Kalibata Jakarta pada Kamis (9/5/2024).
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, tiga pak kertas papir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak dua kali, Epy dinyatakan positif menggunakan narkoba.(04)