Hukum  

Andi Yasin Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis

Avatar photo
Andi Yasin Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM
Sekretaris Jenderal Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM), Andi Yasin.(Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM), Andi Yasin, meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Ia mengimbau publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum agar informasi yang beredar tetap berdasarkan fakta.

Menurut Andi Yasin, kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak langsung ditarik ke arah kesimpulan politik tanpa dasar yang jelas.

Ia menilai munculnya berbagai dugaan yang menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam kritik masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

“Kita tentu prihatin dengan peristiwa ini. Namun, sebaiknya kita tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” ujar Andi Yasin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

BACA JUGA  Kejagung Periksa Direktur PT Grha Prima Agung terkait TPPU Korupsi BTS Kominfo

Menurut Andi Yasin, spekulasi yang berkembang tanpa didukung fakta justru dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Andi menegaskan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan agar pelaku dapat diungkap secara jelas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum membangun opini tertentu terkait peristiwa tersebut.

“Kami berharap kasus ini diusut secara terbuka dan profesional sehingga kebenaran dapat terungkap berdasarkan fakta hukum,” kata Andi.

KNMM, lanjut dia, tetap mendorong penegakan keadilan bagi korban, sekaligus mengingatkan agar kasus tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” harapnya.(red)