JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presenter sekaligus komedian Andre Taulany, kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan cerai talak tersebut tercatat sebagai kali kedua setelah sebelumnya ditolak oleh majelis hakim.
Permohonan gugatan telah resmi diajukan melalui sistem e-court dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada 9 April 2025, seperti dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, kepada media, Selasa (6/5).
“Perkara ini merupakan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya,” jelas Ummi.
Dalam perkara hukum ini, Andre menunjuk Ahmad Fauzi sebagai kuasa hukumnya, sementara Erin diwakili oleh Yakub Putra Hasibuan.
Menurut keterangan dari pihak pengadilan, proses sidang cerai antara Andre dan Erin saat ini tengah berada pada tahap mediasi, yang bertujuan untuk membuka ruang perdamaian sebelum masuk ke pokok perkara. Baik Andre maupun Erin disebut hadir dalam persidangan tersebut.
“Kedua pihak hadir di persidangan, sehingga mediasi telah dilaksanakan,” tambah Ummi.
Andre Taulany menikahi Erin pada tahun 2005, dan dari pernikahan yang telah berjalan hampir dua dekade ini, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari keduanya mengenai alasan gugatan cerai tersebut.
Publik kini menanti klarifikasi langsung dari Andre maupun Erin untuk mengetahui duduk persoalan rumah tangga mereka yang kembali diguncang isu perceraian.(04)