JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin kegiatan rapat persiapan Cuti Menjelang Bebas Klien atas nama Angelina Patricia Pingkan Sondakh, pada Rabu (2/3).
Diselenggarakan secara virtual, rapat ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta beserta jajaran, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan beserta jajaran, dan Para Pejabat Struktural pada Divisi Pemasyarakatan.
Setelah LPP Kelas IIA Jakarta melaksanakan serah terima kepada Bapas Kelas I Jakarta Selatan sebagai Balai Pemasyarakatan yang mengawasi dan membimbing, Ibnu Chuldun pun memerintahkan kepada jajaran untuk tetap disiplin perketat protokol kesehatan pada saat pembebasan, hari ini, Kamis (3/3).
Sesuai dengan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019, Angelina Patricia Pingkan Sondakh telah diberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, larangan serta sanksi selama menjalani masa Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Terakhir, Ibnu Chuldun memberikan komando kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran untuk tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan.
Sementara kepada Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, ia berharap untuk dapat menyusun rencana bimbingan serta melakukan assessment kebutuhan dalam rangka pembimbingan.
“Mekanisme pengawasan pun dibuat dan disesuaikan dengan kondisi saat ini”, tutup Ibnu Chuldun. (thomson)