Tri Indroyono

Angger Dimas Berharap Yudha Arfandi Dihukum Mati

Angger Dimas
Disjoki Angger Dimas orangtua Dante (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Disjoki Angger Dimas kembali menyaksikan rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik kematian putranya, Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai sidang, Angger mengungkapkan perasaannya mendengar keterangan dari saksi ahli dan melihat rekaman CCTV saat putranya meninggal dunia.

Kemenkumham Bali

“Ya saya mual, kesal, dan itu bukan perbuatan manusia,” ungkap Angger Dimas, usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Angger Dimas menilai bahwa rekaman CCTV sudah menunjukkan dengan jelas bahwa Yudha Arfandi adalah pelaku tunggal dalam kematian Dante. Meski demikian, ia masih menunggu keputusan resmi dari hakim

“Ya saya tidak bisa menyimpulkan. Cuma memang. Tapi yang jelas dari CCTV sudah jelas ya,” katanya.

BACA JUGA  Pengamat Apresiasi Firli, Berani Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Pemda DIY

Setelah mengikuti persidangan, Angger berharap agar Yudha Arfandi tetap dijerat dengan pasal pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP. Angger Dimas berharap agar sidang yang terbuka dapat mengkonfirmasi keputusan tersebut, dengan mengacu pada pendapat dari saksi ahli yang telah disampaikan.

“Semoga sih gua masih tetep semuanya masih di pasal 340. Karena kalau tadi dibuka dengan sidang terbuka mungkin semua setuju itu 340, karena ahli ini pendapatnya ahli mereka yang sudah expert,” jelas Angger Dimas

Menurut Angger, rekaman CCTV dan keterangan ahli menunjukkan kesesuaian dalam bukti-bukti yang ada. Ia menegaskan bahwa perbuatan Yudha Arfandi, yang diduga menenggelamkan Dante hingga meninggal dunia, bukanlah tindakan manusiawi. Angger merasa sangat kesal terhadap terdakwa dan menginginkan hukuman berat untuknya.

BACA JUGA  Tamara Tyasmara Persilakan Jenazah Anaknya Diautopsi

“Harapan saya (buat Yudha Arfandi) hukuman mati,” tegas Dimas.(04)