Hemmen
Bali, Hukum  

Anggiat: Deportasi Bule Rusia Pelanggar Adat Bali Jadi Pembelajaran WNA

Deportasi WNA Rusia
Kakanwil Kemekumham Bali, Anggiat Napitupulu (kedua kanan) bersama Gubernur Bali, Wayan Koster (kedua kiri), Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi (kanan) saat konferensi pers deportasi terhadap perempuan WNA Rusia, berinisial LK (40), di kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu (16/4/2024) Foto:Ridwan Darise Sudutpandang.id)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Tindakan tegas kembali dilakukan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar norma adat di Pulau Dewata. LK (40) WNA asal Rusia dideportasi pada Minggu (16/4/2023) malam lantaran foto tak senonoh di pohon suci kawasan Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan, deportasi tersebut harus menjadi pembelajaran bagi para WNA yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Kemenkumham Bali

Anggiat mengatakan, meski LK telah meminta maaf atas perbuatannya foto tanpa tak senonoh di pohon suci, namun deportasi tetap dilakukan untuk menjaga marwah Bali.

LK dipulangkan ke negaranya pada pukul 20.00 WITA dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Emirates dengan dikawal ketat petugas Imigrasi Denpasar.

“LK terbukti telah melanggar norma adat Bali, meski telah meminta maaf kepada masyarakat Bali, namun yang namanya pelanggaran harus tetap ditindak tegas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu (16/4/2023).

Anggiat menerangkan, LK datang ke Indonesia dengan mengantongi izin tinggal sebagai investor.

“Apapun tujuannya, Bali tidak boleh dirusak oleh para WNA, silahkan berkunjung ke Bali, karena Bali terbuka bagi siapapun, namun tetap harus mematuhi aturan baik UU Keimigrasiaan maupun norma adat yang berlaku di Bali,” tegas Anggiat.

Hal senada disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. Permintaan maaf bule Rusia tersebut tak lantas perbuatannya termaafkan. Pasalnya, foto tak sopan WNA ini telah menodai kesakralan pohon kayu putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua, tidak cukup minta maaf, (harus) deportasi,” tegas Koster.

Menurut Koster, tindakan pendeportasian terhadap WNA yang melanggar aturan di wilayahnya harus dilakukan agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para wisatawan mancanegara lainnya yang datang ke Pulau Dewata.

“Para wisatawan harus menghargai kearifan lokal masyarakat Bali. Pariwisata Bali tidak hanya tentang keindahan alam tetapi berbasis pada budaya dan adat masyarakatnya. Semua wisatawan dari negara mana pun tidak hanya Rusia yang berwisata ke Bali agar disiplin menghormati dan menjaga kesucian yang ada di Bali,” ujarnya.

“Demi kebaikan kita bersama, demi Bali ke depan agar pariwisata Bali ini bisa berjalan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai sakral Bali ini. Karena ini yang menjadi kekuatan dan aura dari bumi Bali sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan dari negara di dunia,” sambung Koster.

Hadir juga Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barros Ichsan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi dalam konferensi pers tersebut.

Foto Tak Senonoh di Pohon Suci

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan LK, WNA asal Rusia yang berpose tak senonoh di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Pihak Imigrasi Denpasar langsung bergerak cepat mengamankan bule Rusia untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LK masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor yang berlaku sampai 10 Desember 2024.

LK mengaku datang untuk tinggal dan melakukan investasi di Bali,” ungkap Barron dalam keterangan pers di Kantor imigrasi Denpasar, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LK membenarkan foto tersebut adalah foto dirinya yang diambil pada tahun 2021. Ia juga mengaku tidak mengetahui tempat tersebut adalah tempat yang disucikan. Bule Rusia itu berdalih foto dirinya hanya menggunakan celana itu diedit oleh temannya berinisial A agar foto tersebut lebih menyatu dengan alam.(one/01)

Tinggalkan Balasan