Anggota Dewan Walk Out Saat Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo

Anggota Dewan Walk Out Saat Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pembahasan penyertaan modal bagi Perumda Sari Gunung, Senin (20/10/2025).(Foto: tangkapan layar)

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., menegaskan komitmen terhadap efisiensi anggaran dengan memastikan tidak ada lagi kegiatan sosialisasi perda atau sejenisnya hingga tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi walk out sejumlah anggota dewan dalam sidang paripurna pembahasan penyertaan modal bagi Perumda Sari Gunung di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Aksi walk out tersebut dinilai sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran kesepakatan efisiensi anggaran yang sebelumnya telah disetujui bersama oleh legislatif, eksekutif, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dwi Agus menyebut bahwa kegiatan sosialisasi yang masih berlangsung secara diam-diam melibatkan OPD dan bertentangan dengan komitmen bersama.

BACA JUGA  PTPN IV Buka Dapur Umum di Indra Makmu, Warga Terisolasi Banjir Aceh Utara Terima Bantuan Makanan

“Kami sudah sepakat, untuk efisiensi anggaran tidak ada lagi kegiatan sosialisasi perda atau sejenisnya,” tegas Dwi Agus, Selasa (21/10/2025).

Wakil Ketua DPRD, Anik Suharto, S.Sos., turut mendukung pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa komitmen efisiensi sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah daerah. Meski tidak ada sanksi formal terhadap pelanggaran, seluruh pihak telah bersepakat menghentikan kegiatan sosialisasi hingga 2026.

“Kami menghargai teman-teman yang melakukan walk out. Itu bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pelanggaran komitmen yang dibuat bersama,” ujar Anik.

Diketahui, sidang paripurna tetap dilanjutkan meski ketegangan antaranggota DPRD masih terasa.(DNY/01)