JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar tak sedap datang dari motor milik Nova Eliza dicuri. Modusnya pelaku berpura-pura sebagai tukang cat sehingga bisa menggasak motor Nova di kediamannya.
Hal itu diungkapkan Kompol David Purba selaku Kapolsek Pasar Minggu mengatakan kalau pelaku menjual motor Nova Eliza sebesar Rp 1,5 juta kepada penadah.
“Motor ini dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Pengakuan dari tersangka ini (pencurian motor) yang kedua,”kata Kompol David Purba dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).
David Purba menerangkan kalau Nova Eliza mengenal pelaku dari asisten rumah tangganya (ART) yang baru dia hari kerja.
“Tersangka mengenal bu Nova dikenalkan pembantunya, Kemudian baru kerja dua hari (lalu mencuri motor),” jelas David Purba.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu.
“Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Pasar Minggu,” katanya.
Tersangka mengaku baru 2 kali melakukan aksi pencurian di mana terakhir kali beraksi di rumah Nova. Bayu dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(04)