JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga aset negara, di tengah berbagai tantangan di lapangan dan potensi penyimpangan di birokrasi.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, tugas yang dijalankan Satgas PKH bukan pekerjaan mudah, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas persoalan di lapangan.
Prabowo juga mengungkapkan adanya ancaman yang dihadapi para anggota satgas selama bertugas.
“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa menjaga kekayaan negara merupakan tugas yang mulia.
Namun, ia mengakui masih terdapat oknum di dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan.
“Ada di antara kita yang diberi kehormatan oleh negara, tetapi justru memakai kekuasaan untuk membantu mereka yang mencuri dari uang negara,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh aparatur negara kembali pada prinsip pengabdian kepada rakyat serta menghentikan berbagai praktik yang merugikan negara.
“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup. Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktek-praktek yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, saya mengimbau ayo, kita semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik,” ajak Prabowo.
Komitmen Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi Satgas PKH.
Ia menyatakan, segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.
“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Menutup arahannya, ia menegaskan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah, kata dia, akan mundur dalam menjaga kekayaan bangsa.
“Pemerintah akan berada di garis depan untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(PR/01)










