JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Musisi sekaligus pencipta lagu Ari Bias mensomasi penyanyi Agnez Mo lantaran membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja, tanpa izin terlebih dahulu dan juga tidak membayar royalti.
Agnez membawakan lagu itu dalam konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada bulan Mei tahun 2023 lalu.
“Ini berkaitan dengan penggunaan lagu bilang saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser musik tanpa izin. Peristiwanya terjadi 1 tahun lalu pada bulan Mei di Surabaya, Bali, Bandung, atau Jakarta,” kata Minola Sebayang di Jakarta Selatan Kamis (2/5/2024).
Buntut dari kekecewaan Ari Bias yang tidak dimintai izin dan juga tidak mendapat royalti atas lagu ciptaannya yang dibawakan Agnez Mo di sejumlah kota di atas, dia pun melayangkan somasi terbuka
Dalam somasinya, Ari Bias menuntut Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas kesalahan yang telah dilakukannya.
“Ini suatu pelanggaran atau kesalahan yang telak. Oleh karena itu, dalam somasi ini kami minta mereka menunaikan kewajiban mereka membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak izin kepada pencipta dalam konser yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan masing-masing 500 juta. Dalam 3 konser, Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” paparnya.
Ari Bias mengaku sudah berkoordinasi dengan LMKN soal kemungkinan royalti lagu ciptaannya itu telah ditarik royaltinya. Jawaban yang diterima, lagu itu belum dilakukan penarikan royalti.
Ari Bias mengatakan, lagu Bilang Saja merupakan lagu ciptaannya yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Saya pencipta lagu tunggal, tidak ada campur tangan siapapun dalam pembuatan lagu itu,” tegasnya.(04)