JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak bersama Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, dan Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Senin (18/8/2025).
Acara ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya jurnalis yang kerap bekerja di lapangan tanpa mengenal waktu.
Arzeti Bilbina menekankan bahwa profesi jurnalis memiliki risiko tinggi sehingga butuh jaminan sosial yang memadai.
“Wartawan sering bekerja tanpa batas waktu. Siapa yang memikirkan kesehatan dan keselamatan mereka? Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mereka pun ikut aman jika terjadi risiko di kemudian hari,” ujar Arzeti.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama bagi jurnalis yang baru mendaftar. Langkah ini disambut antusias, dengan lebih dari 200 jurnalis resmi terdaftar dan menerima kartu kepesertaan secara simbolis.
Dalam sosialisasi tersebut, Arzeti juga membagikan pengalaman nyata manfaat program. Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu menanggung biaya pengobatan besar akibat kecelakaan kerja, hingga penyediaan alat kesehatan seperti kaki palsu bernilai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, program ini juga memberikan santunan kematian Rp42 juta serta jaminan pendidikan anak pekerja yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
“BPJS Ketenagakerjaan fokus melindungi pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Iurannya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan,” ungkapnya.
Dengan iuran kecil tersebut, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk biaya pengobatan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, dan jaminan pendidikan anak.
Hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menembus 42 juta orang di seluruh Indonesia. Angka ini melonjak jauh dibandingkan awal berdirinya yang hanya sekitar 4 juta peserta.
Meski begitu, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi, sehingga sosialisasi seperti ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.(04)