BINTAN, SUDUTPANDANG.ID – Personel Polsek Tambelan Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (30/12/2021) dini hari.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson membenarkan soal penangkapan tersebut.
Menurutnya, ketiga orang laki-laki tersebut mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di samping sebuah gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan pada pukul 01.00 Wib.
“Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personel Polsek Tambelan bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan,” ujar Missyamsu Alson, dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Ia mengatakan, berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Ternyata benar di lokasi yang dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” jelasnya.
Ia menyebut hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna narkoba tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh personel Polsek Tambelan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bintan,” tegas Missyamsu Alson.(Nia/ril)