DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Kamis (20/7/2023). Audiensi tersebut menjelang Pertemuan Tahunan ke-61 Asian African Legal Consultative Organization (AALCO).
Cahyo Rahadian mengatakan, tujuan kedatangannya untuk membahas langkah-langkah pengamanan dan persiapan terkait penyelenggaraan AALCO ke-61 yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober 2023 mendatang.
“AALCO merupakan organisasi negara Asia-Afrika yang intinya bertujuan untuk menyatukan, memperjuangkan kepentingan dari negara-negara asia afrika khususnya di bidang hukum dan kerja sama hukum,” ucap Cahyo.
Audiensi yang berlangsung di Mapolda Bali itu mengungkap pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran jalannya acara yang akan dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara anggota AALCO. Para delegasi terdiri dari 47 negara anggota AALCO tingkat menteri.
Di hadapan Kapolda Bali, Cahyo menekankan bahwa kerja sama antara Kemenkumham serta aparat kepolisian sangatlah penting dalam memastikan keberhasilan acara internasional tersebut.
“Kami memohon dukungan dengan Kepolisian Daerah Bali untuk menjamin keamanan dan kesuksesan pertemuan tahunan AALCO ke-61,” ujar Cahyo.
Menanggapi Dirjen AHU, Kapolda Bali, Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra menyatakan kesiapan dalam pengamanan yang optimal selama pelaksanaan acara tersebut.
“Polda Bali juga siap bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran acara internasional yang melibatkan delegasi dari berbagai negara anggota AALCO,” ujar lulusan Akpol 1991 itu.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengharapkan pertemuan tahunan AALCO ke-61 dapat menjadi platform penting bagi negara-negara anggota untuk mendiskusikan isu-isu hukum terkini dan memperkuat kerja sama regional dalam mengatasi tantangan global.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berharap acara ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah hukum internasional,” harap Anggiat.
Turut hadir mendampingi Dirjen AHU dalam audiensi tersebut di antaranya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali Alexander Palti, Plt Direktur Otoritas Hukum Pusat Internasional, Virta Armilia Sativa, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Ditjen Administrasi Hukum Umum, Horizon Anindhita Pranowo, dan Analis Hukum Ahli Pertama, Silvia Age Gideon.(One/01)