GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Babinsa Petulu Ramil 1616-02/Ubud, Serma Made Budiana, menyambangi minimarket untuk memantau dan mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Dalam kegiatan tersebut, Selasa (14/6/2022), ia bersama Bhabinkamtibmas mengimbau pada pengelola minimarket di Raya Andong, Banjar Nagi, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, agar selalu mematuhi prokes.
“Kami mengimbau pada pengelola supermaket yang berada di wilayah yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi untuk segera memasangnya,” katanya.
Menurutnya, imbauan dan edukasi bertujuan agar selalu mematuhi prokes sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(One)