Tri Indroyono

Bahas Raperda, Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan Undang OPD

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (Foto: istimewa)

BENGKULU SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat kerja pada Senin (3/4/2023. Dalam rapat tersebut mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Propemerda tahun 2023.

OPD yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Bappeda-Litbang, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas LHK, Dinas Dikbud, Dinas PMPTSP, Dinas Perpusda dan Kearsipan, Bagian Hukum, dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.

Kemenkumham Bali

Rapat kerja Bapemperda dengan OPD pemrakarsa Raperda dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Nisan Deni Purnama yang diikuti anggota Bapemperda yakni Edwien Alfha, Holman, H. Junianto, dan Supardi.

Dalam rapat kerja tersebut, Bapemperda mendengarkan penjelasan masing-masing OPD terkait kesiapan draf Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda. Salah satunya kesiapan Naskah Akademik (NA).

Informasi dari OPD Bengkulu Selatan tersebut akan dijadikan acuan Bapemperda dalam menyusun skedul pembahasan Raperda.(Rd/01)

Tinggalkan Balasan