Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Psikolog di Sidang Cerainya

Baim wong
Baim Wong dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (15/1/2025).

Pada sidang kali ini Baim menghadirkan tiga saksi ahli, salah satunya ahli psikolog anak untuk memperkuat permohonannya atas hak asuh anak.

Kemenkumham Bali

Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, kesaksian psikolog anak tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak pasangan selebriti ini mengalami delayed trauma, yakni trauma yang baru terasa setelah beberapa waktu.

“Anak-anak mengalami delayed trauma dari seseorang yang tidak perlu saya sebutkan namanya. Itu berdasarkan kesaksian dari psikolog anak pada hari ini,” ungkap Fahmi.

Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa saat ini anak-anak tinggal bersama Baim Wong. Mereka merasa lebih nyaman dan tenang tinggal bersama ayahnya.

BACA JUGA  Dituding Pelit, Baim Wong Beberkan Nafkah Rp 400 Juta ke Istri

Hal ini menjadi salah satu dasar bagi Baim Wong untuk meminta hak asuh anak. Fahmi menekankan bahwa dalam kasus perceraian, kepentingan anak harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan orang tua.

“Dengan adanya konvensi hak anak, adanya surat edaran dan seterusnya, apa yang terbaik untuk anak, disitulah anak harus berada. Kalau anak tenang dengan ayahnya, tidak trauma dengan ayahnya, hak asuh anak diberikan ke ayahnya demi kepentingan anak itu sendiri,” lanjut Fahmi.

Meskipun anak-anak tinggal bersama Baim, Fahmi menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi Paula Verhoeven untuk menemui anak-anak mereka.

Baim juga memastikan bahwa Paula dapat mengunjungi anak-anaknya kapan saja, dengan kesempatan yang seluas-luasnya.(04)