Opini  

Banjir Kritik Pedas dari Media

Banjir Kritik Pedas dari Media
Mohammad Nasir (Foto:Dok.Sudutpandang.id)

“Pers memiliki tugas kontrol sosial. Selama pers masih sehat, kritik akan terus disampaikan. Oleh karena itu, pejabat publik perlu memahami seluruh saluran kritik agar dapat menyerap dan menindaklanjutinya.”

Oleh: Mohammad Nasir

Kritik pedas akan terus dirasakan oleh pejabat publik selama media masih ada. Jika pada Desember 2025 pejabat publik kebanjiran kritik terkait penanganan tanggap darurat banjir bandang di Sumatera, maka pada 2026 kritik itu diperkirakan masih akan berlanjut.

Banjir Kritik Pedas dari Media
Mohammad Nasir (Foto:Dok.Sudutpandang.id)

Kritik yang datang tidak hanya menyoroti penanganan darurat, tetapi juga rehabilitasi bangunan dan infrastruktur publik yang rusak akibat banjir bandang di Sumatera. Isu pemulihan pascabencana masih menjadi perhatian utama media.

Sorotan pers masih tertuju ke wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Di era digital 4.0, kritik disampaikan secara terbuka dan membanjir melalui berbagai saluran. Rehabilitasi pascabencana menjadi tema yang terus dikawal media.

Pers memiliki tugas kontrol sosial. Selama pers masih sehat, kritik akan terus disampaikan. Oleh karena itu, pejabat publik perlu memahami seluruh saluran kritik agar dapat menyerap dan menindaklanjutinya. Jangan berpura-pura tidak tahu.

Saluran kritik pertama dan utama disampaikan melalui media pers yang mengemban fungsi kontrol sosial dan menjaga jalannya demokrasi. Pers menghasilkan beragam karya jurnalistik, termasuk laporan investigasi.

Selain itu, kritik juga disampaikan melalui lirik lagu, berbagai platform media sosial, media elektronik seperti radio dan televisi, karya sastra, forum diskusi, seminar, hingga mimbar ceramah.

BACA JUGA  Sketsa Serba-serbi Sholat Subuh (5)

Presiden RI Prabowo Subianto pernah menyatakan bahwa dirinya lebih menyukai kritik dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui saluran yang sah. Saluran yang sah itu antara lain media pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dari kediamannya di Hambalang, pada 29 Agustus 2025, Prabowo menegaskan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui cara-cara yang tertib.

“Aspirasi yang sah silakan disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” ujar Prabowo menanggapi demonstrasi di Jakarta pada Agustus 2025.

Pernyataan presiden tersebut kemudian disebarluaskan melalui siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pers Prihatin

Pada Minggu (21/12/2025), Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) dalam pernyataan bersama menyatakan keprihatinan terhadap sikap pejabat negara dalam menyikapi kerja jurnalistik yang aktif menyuarakan kondisi korban bencana di lapangan.

Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mengatakan, keprihatinan tersebut juga ditujukan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Maruli sebelumnya meminta pers tidak perlu memberitakan kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatera. Sebaliknya, ia meminta agar kekurangan tersebut dilaporkan langsung kepada pemerintah untuk segera ditangani.

BACA JUGA  Menurut Bible, Israel Bukan Pemilik Sah Tanah Palestina

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun periode 2019 – 2022 mengingatkan bahwa tugas pers adalah memberitakan fakta. “Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, melainkan agar informasi diketahui secara jelas,” ujar Hendry.

Kritik melalui Cerpen

Ada kritik yang disampaikan secara lebih lembut dan bahkan sulit ditangkap oleh mereka yang tidak memiliki kepekaan. Kritik semacam ini sering dibungkus dalam karya sastra, termasuk cerita pendek (cerpen).

Untuk menangkap makna kritik dalam cerpen diperlukan kepekaan rasa, karena di dalamnya banyak digunakan majas, simbol, dan perumpamaan.

Sebagaimana telah beredar luas, terdapat penggunaan nama negara fiktif seperti Konoha. Pembaca yang terasah pemahamannya akan memahami negeri mana yang sebenarnya dimaksud.

Untuk menangkap seluruh kritik masyarakat dari berbagai saluran, presiden dan pejabat publik lainnya juga perlu membaca cerpen. Jangan berlagak tidak tahu ketika dikritik.

Cerpen merupakan karya sastra fiksi. Namun, pengarang dapat mengolah fakta kehidupan nyata menjadi fiksi untuk mengaburkan peristiwa nyata yang sedang dikritisi dan diberi masukan. Pengaburan itu dilakukan agar tidak menunjuk langsung pada peristiwa tertentu yang tidak menyenangkan dalam kehidupan bersama.

Begitulah cara cerpen menyampaikan protes secara sopan dan lembut, tanpa menyebut nama secara langsung.

Dalam Cerpen Pilihan Kompas 1993 berjudul Pelajaran Mengarang, Budi Darma, Doktor sastra lulusan Indiana University, Bloomington, Amerika Serikat, menyatakan tidak ada larangan bagi pengarang cerpen untuk menyampaikan aspirasi. Protes merupakan bagian dari aspirasi tersebut.

BACA JUGA  Dari Bencana ke Bencana

Namun, Budi Darma menegaskan, “Sebuah cerpen harus pendek, harus memberi kesan tunggal, dan harus dapat ditangkap oleh khalayak ramai.”

Karena kesan yang tunggal itu, kandungan protes dalam cerpen tidak melebar ke mana-mana. Cerpen harus disampaikan secara ringkas, sesuai dengan hakikatnya.

Pengarang Amerika Serikat abad ke-19 Edgar Allan Poe juga menyebut cerpen idealnya dapat selesai dibaca dalam sekali duduk. Namun, Budi Darma mengkritik Poe yang terkadang menyimpang dari konsep tersebut.

“Penyimpangan mungkin terjadi ketika aspirasi pengarang tidak lagi tertampung dalam cerpen. Namun, semuanya bergantung pada pengarang itu sendiri. Itulah cerpen,” tulis Budi Darma.

*Penulis adalah Wartawan Senior, Kolumnis, dan Peserta Diskusi Forum Wartawan Kebangsaan (FWK)