Bali  

Batal Menutup Jalan, Ipung Duga Ada Skenario Jebakan Batman

Siti Sapurah alias Ipung (kanan) saat berada di kantornya (Foto:istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris almarhum Daeng Abdul Kadir, batal menutup jalan di Serangan, Denpasar Selatan, yang diduga dibangun di atas lahan miliknya. Wanita profesi sebagai advokat ini menduga ada skenario “jebakan batman” sehingga eksekusi pada Kamis (23/6/2022) batal terlaksana.

”Kenapa saya bilang ada skenario, karena tidak ada jaminan keselamatan tukang yang saya sewa untuk mengecor jalan, yang dijamin keselamatannya cuma saya saja,” kata Ipung, saat ditemui di kantornya.

Kemenkumham Bali

Ipung merasa ada yang aneh dalam proses kali ini. Dimana sebelum rencana penutupan, ia sudah mengirim surat ke Kapolresta Denpasar untuk memohon perlindungan keamanan. Tapi pada saat bersamaan, Lurah Serangan juga mengajukan surat yang isinya sama.

“Ini kan aneh ya, buat apa coba Lurah minta perlindungan keamanan, memang sudah tahu atau sudah pasti mau ada bentrok, jadi ini lucu, dan saya duga semua ada yang sengaja mendesain atau diskenariokan akan menjadi bentrok kalau saya jadi tutup jalan,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan dan tak habis pikir apa yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sehari sebelum rencana penutupan jalan, ada petinggi kepolisian yang menghubunginya dan meminta agar tidak melakukan penutupan jalan dengan alasan nanti pada tanggal 24 Juni 2022 pihak Pemkot Denpasar akan memanggil dan memediasi.

“Jadi petinggi kepolisian ini katanya dimintai tolong Wali Kota untuk menelpon saya dan meminta jangan menutup jalan dengan alasan tanggal 24 Juni akan diajak bicara atau mediasi oleh Pemkot Denpasar,” jelas Ipung yang juga aktivis anak dan perempuan ini.

 

Ipung yang ditemui di kantornya, mengatakan terpaksa membatalkan penutupan jalan karena ada dugaan skenario untuk dibenturkan, terutama para pekerja dengan warga di Serangan.

BACA JUGA  Empat WNA Nigeria Dideportasi Rudenim Denpasar Gara-gara Kasus Ini 

Menurutnya, pihak kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, tapi malah diduga menjadi alat pemerintah yang menyampaikan pesan dari Wali Kota Denpasar.

“Sejak kapan, aparat hukum menjadi jubirnya Pemkot Denpasar. Itu pertanyaan saya. Jadi, ada by skenario yang luar biasa dalam perjalanan ini. Sangat menyayangkan pihak Wali Kota yang tidak mau membalas surat saya yang tebalnya kurang lebih 20 centi, tapi malah mempermasalahkan surat yang ditujukan ke Kapolresta yang hanya satu lembar,” ungkapnya lagi.

“Surat saya yang tebal itu sudah lebih dari 24 hari tidak dijawab, tapi kenapa surat kecil yang memohon perlindungan akhirnya menjadi heboh. Kenapa bukan surat yang tebal ini, yang setebal bantal tidur ini yang dibahas. Ada apa ini?” sambung Ipung heran.

Sehari sebelum rencana penutupan jalan, lanjutnya, banyak polisi yang menghubunginya dan ingin bertemu. ”Yang menelepon saya ini meminta supaya jangan menutup jalan. Saya jawab, kenapa surat saya yang hanya selembar ini dibahas, bukan membahas surat saya yang tebal itu, ini ada apa?” katanya.

Ipung juga mengaku sempat mengatakan kepada salah satu petinggi kepolisian, kenapa ada maling yang masuk ke rumahnya tidak ditangkap, malah ia pemilik rumah yang mau ditangkap.

“Saya sampai bilang ke pak polisi, bapak kalau saya sala bisa penjarakan saya sekarang. Saya tidak takut dipenjara. Jangankan satu tahun, seumur hidup penjarakan saya, pak,” ungkap Ipung.

Setelah mendengar adanya pertemuan pada 24 Juni 2022 antara pihak Wali Kota dan Polresta, ia menduga ada sesuatu yang tidak lazim. Pasalnya, dalam pertemuan tersebut dirinya tidak diundang, bahkan ada ucapan yang diduga mengancamnya untuk ditangkap.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Ikuti Apel Pasca Lebaran, Siap Berikan Pelayanan Prima 

SARA

“Soal rencana penutupan jalan ini, sebenarnya banyak drama yang disusun oleh orang tak bertanggung jawab. Pertama, rencana penutupan jalan ini dibawa ke isu SARA. Kenapa saya bilang ada isu SARA, karena ada berkembang omongan kalau saya mau tutup jalan pas Hari Raya Galungan atau Kuningan. Omongan ini keluar karena surat somasi yang memang jatuh tempo pada saat Hari Raya Galungan,” jelasnya.

Ia pun membantah tudingan itu. Ipung mengatakan dirinya tidak mungkin melakukan penutupan jalan saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

”Ini isu yang dihembuskan awalnya. Tapi ini terbantahkan karena memang tidak ada rencana saya menutup jalan pada saat hari raya,” tandasnya.

Pada saat itu juga Ipung berjanji kepada pihak kepolisian bahwa dia tidak akan menutup jalan saat hari raya. Dan saat itu pula, polisi yang menemuinya di kantornya berjanji akan memberikan perlindungan jika penutupan jalan dilakukan usai Hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Pertemuan itu ada rekaman suaranya atas izin pihak polisi yang menemui saya. Jadi wajar dong kalau saya tagih janjinya,” kata Ipung.

Tapi, pada saat janji itu ditagih dengan melayangkan surat perlidungan, malah Kapolresta Denpasar menghubunginya dengan alasan diperintah oleh Wali Kota Denpasar minta agar dirinya membatalkan rencana penutupan jalan.

“Katanya diminta Wali Kota menelpon saya dan meminta saya membatalkan rencana penutupan jalan dan dijanjikan mau dimediasi tanggal 24 Juni, karena pak Wali Kota masih ada di Jakarta. Saya heran, kenapa kok Wali Kota minta tolong ke Polisi, bukan ke Kabag Hukum atau Humas untuk menghubungi, ini ada apa,” katanya.

BACA JUGA  Rudenim Denpasar Pulangkan Terpidana Kasus Penipuan ke Australia

Lapor Propam

Karena marasa kecewa dengan pihak kepolisian, Ipung pun mengatakan akan melaporkan semua ini ke Propam Mabes Polri. “Saya punya semua rekaman pembicaraan dengan para petinggi polisi ini. Jadi saya akan laporkan ini ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini,” katanya.

Bahkan yang lebih menyakitkan, di hari H pengawal pribadinya tidak di beri izin untuk mengawal tidak bisa datang dengan alasan tidak jelas. “Malah petinggi polisi dari pengawal pribadi saya menghubungi saya dengan mengatakan jika nanti di lokasi terjadi keributan, saya akan dievakuasi sedangkan untuk pekerja saya disarankan untuk diserahkan kepada pihak ketiga, maksudnya apa coba?” tanya Ipung

Hal ini lah yang membuat Ipung mengurungkan niatnya untuk ke lokasi karena tidak mungkin last munite dia mencari pengawal pribadi untuk ke lokasi.

”Hal ini lah yang saya duga dan semakin besar dugaan saya ada skenario yang sengaja di buat untuk mencari celah mempidanakan saya dengan menggunakan “pihak ketiga” sedangkan secara resmi saya sudah minta pengamanan kepada pihak polisi,” jelas Ipung.

Terkait hal ini, pihak Pemkot Denpasar dan Kepolisian belum dapat dimintai keterangan.(tim)

Tinggalkan Balasan