KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi mengumumkan hasil rekapitulasi akhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada gelaran Pilkada Serentak 2024.
Meski jumlahnya melebihi target dua kali kebutuhan dengan total 4.696 pendaftar, pihaknya mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri mengatakan, total jumlah pendaftar pada hari akhir penutupan 28 September 2024, pukul 23.59 WIB sebanyak 4.967.
“Pada hari akhir penutupan jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan sebanyak 4.696. Yang daftar ada 4.967,” ujar Saifuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344, ditambah 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Mojo.
“Jadi total ada 2.348 TPS yang tersebar di 343 Desa dan 1 Kelurahan,” jelasnya.
Atas hal itu, Saifuddin mengapresiasi seluruh petugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri yang sudah menjalankan tugasnya sesuai jadwal.
“Saya berterima kasih atas upaya Panwascam, juga PKD yang sudah bahu-membahu turun ke setiap wilayah kelurahan masing-masing hingga terpenuhi target tanpa ada perpanjangan waktu,” ucapnya.
Untuk selanjutnya, setelah melalui proses seleksi ketat hingga wawancara, Bawaslu kemudian akan mengumumkan hasil calon terpilih PTPS selama tiga hari pada 23-25 Oktober 2024.
“Pelantikannya nanti akan dilakukan oleh masing-masing Panwascam selama 2 hari, pada 3 dan 4 Oktober 2024,” tutupnya. (CN/04)