Bendera Dibakar, DPC PDIP Kota Malang Lapor Polisi

Ilustrasi/ YouTube

MALANG, SUDUTPANDANG.ID – Pembakaran PDIP di Kelurahan Bakalan Krajan Sukun, telah dilaporkan pidana ke Polresta Malang Kota.

Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Malang yang telah menindaklanjuti laporan dan mengambil tindakan tegas dengan meneruskan laporan ke polisi.

Kemenkumham Bali

“Kami menganggap simbol partai wajib dihargai dan dihormati sesuai perundangan yang berlaku. Kami selesaikan lewat jalur hukum, barang bukti dari kami, ada rekaman video pembakaran, orang sudah ketemu” kata Made, Sabtu (13/01/2024), dikutip KompasTV. (06)

BACA JUGA  Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kadis Pertabun Kabupaten Kediri Diteruskan ke BKN