Bali  

Bersama Instansi Terkait, Kodim 1619/Tabanan Gencar Edukasi Prokes

Foto:dok.Kodim 1619/Tabanan

Tabanan, Sudutpandang.id – Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro berbasis Desa/Desa Adat di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, yang sudah masuk pada tahap ke-IV, kegiatan pendisiplinan masyarakat terus dilakukan.

Kegiatan fokuskan di tingkat desa hingga ke banjar-banjar oleh Babinsa bersama Satgas Penanganan Covid-19, dan Tim Kesehatan dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kemenkumham Bali

Utamanya melalui 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta melakukan 3T (testing, tracing dan treatment).

BACA JUGA  Langkah Cepat Kapolsek Selbar Bangun Posko PPKM di Pasar Suraberata

Hal tersebut disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto melalui Pgs. Pasi Intel Letda Inf I Wayan Riyasa di Makodim, Jum’at (16/4/2021).

“Penegakan hukum penerapan prokes masih terus kita lakukan dengan bersama-sama Tim Yustisi Prokes Kabupaten Tabanan yang terdiri dari Tim Gabungan TNI-Polri Kodim 1619/Tabanan dan Polres Tabanan yang dikoordinir oleh Satpol PP Kabupaten Tabanan dan instansi terkait Pemkab Tabanan yaitu Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Tabanan,” ujar Letda Riyasa.

Foto:dok.Kodim 1619/Tabanan

Menurutnya, kegiatan rutin ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan No. 44 tahun 2020.

BACA JUGA  Maybank Indonesia Sukses Gelar Lomba Marathon di Gianyar Bali

“Kita berharap warga masyarakat semakin sadar dan patuh akan aturan-aturan yang diterapkan di masa adaptasi kebiasaan baru atau era tatanan kehidupan baru,” harapnya.

Letda Riyasa juga menjelaskan, kegiatan Tim Yustisi Prokes kali ini, dengan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Rest Area Mentari, tempat parkir Desa Candikuning Kec. Baturiti dengan menyasar pengunjung.

“Kemudian kepada pengguna jalan dengan menyampaikan himbauan agar selalu disiplin menerapkan prokes dan menindak tegas pelanggar sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Lidik dan Penindak Satpol PP Kab .Tabanan I Gusti Putu Sumerata.

Dalam kegiatan tersebut diterjunkan 5 orang personel Kodim 1619/Tabanan, 5 orang personel Polres Tabanan, 5 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan 10 petugas Satpol PP Tabanan.

Foto:dok.Kodim 1619/Tabanan

“Sebanyak 8 orang pelanggar kami lakukan pembinaan dan nihil sanksi denda,” jelas Letda Riyasa.

BACA JUGA  Polda Bali Akan Awasi Pesta Kembang Api

Pihaknya kembali berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penegakkan hukum protokol kesehatan melalui patroli gabungan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat.

“Mari kita kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan,” ajaknya.(one)

Tinggalkan Balasan