DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Aiptu I Ketut Suartama bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Panjer melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga pendatang, pada Kamis (8/9/2022) malam.
Kegiatan sidak warga pendatang atau penduduk non permanen ini dipimpin Lurah Panjer Putu Ari Budi bersama Kasi Trantib, Kelian Banjar, Kepala Lingkungan, Jagabaya Br. Maniksaga dan Mahasiswa KKN STIMI.
Sidak dilakukan di seputaran Jalan Ida Bagus Oka, Gang Rencong, Gang Badik, Gang surip dan Gang Gada Br. Manik Saga Kelurahan Panjer dengan menyasar rumah kost dan kontrakan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer Aiptu I Ketut Suartama mengatakan, sidak itu telah dilakukan beberapa kali, sebelumnya di wilayah Binaanya. Hal tersebut merupakan arahan langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, agar menguatkan pengecekan penduduk non permanen.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer,” ujarnya.
Dalam sidak administrasi penduduk kali ini ditemukan 82 orang penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Terdiri dari 68 orang penduduk luar Bali dan 14 orang penduduk luar Denpasar. Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan diarahkan ke kantor desa untuk lapor diri.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana, mengatakan, telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas di wilayah jajarannya untuk bersinergi dengan staf kelurahan maupun desa untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang. Sehingga kegiatan dapat berlangsung kondusif.
“Selain sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi, kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang juga bertujuan untuk memonitor jumlah penduduk pendatang yang tinggal di Kelurahan Panjer, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman dan kondusif,” ujar Kompol Made Teja.(one)