Tri Indroyono

BLT Minyak Goreng dari Pemerintah mulai disalurkan melalui TNI

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi Pedagang Kakilima dan Warung (BTPKLW) Minyak Goreng, di Koramil 05/Kebonjeruk Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022). Sumber FOTO: Pendam Jaya

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto melakukan peninjauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi Pedagang Kakilima dan Warung (BTPKLW) Minyak Goreng, bertempat di Koramil 05/Kebonjeruk Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).

Pangdam Jaya/Jayakarta berkesempatan menyapa masyarakat penerima bantuan serta mengecek langsung penyaluran BLT oleh Koramil 05/Kebonjeruk.

Kemenkumham Bali

Dalam keterangan pers usai peninjauan itu, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto menyampaikan bahwa Kodam Jaya mendapatkan tugas penyaluran BLT dari pemerintah untuk masyarakat yang berhak, sebanyak 121.000 orang.

Total anggarannya adalah sebesar Rp36.300.000.000 yang akan didistribusikan di 7 wilayah, di antaranya Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang (Banten), Tangerang Selatan (Banten) dan Depok (Jabar).

BACA JUGA  Nelayan Gorontalo: Jangan Paksakan Pemilu, Alihkan Anggaran buat Subsidi Rakyat!

Untuk di wilayah Jakarta Barat target pemberian bantuan sejumlah 12.000 orang penerima bantuan dengan anggaran senilai Rp3.600.000.000.

Pada Rabu ini dilaksanakan di wilayah Kodim 0503/JB Koramil 05/Kebonjeruk, diberikan kepada 350 orang dari 7 kelurahan di wilayah Kecamatan Kebonjeruk.

BLT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per orang dan akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022.

Kegiatan itu merupakan upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat terkait dampak kenaikan harga minyak goreng dan kenaikan harga sawit.

Pangdam menyatakan penerima BLT adalah masyarakat yang berhak dengan sejumlah syarat, yakni Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, berdomisili di 257 kabupaten/kota yang masuk dalam program BLT Minyak Goreng, tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri dan purnawirawan serta pegawai BUMN/BUMD dan sesuai dengan standar-standar yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Hadapi Cuaca Ekstrem, Inilah Enam Seruan BNPB

“Saya sudah cek langsung, penyaluran BLT dari pemerintah kepada masyarakat di wilayah Koramil Kebon Jeruk hari ini berjalan dengan baik dan lancar, tentunya tetap mengedepankan Protokol Kesehatan COVID-19,” kata Pangdam Jaya.

Turut hadir dalam pelaksanaan penyaluran BTPKLW-minyak goreng itu antara lain Asren dan Aster Kasdam Jaya, Kapendam Jaya, Dandim Jakarta Barat, Danramil 05/Kebonjeruk, Camat Kebonjeruk, Lurah Kebonjeruk dan Kapolsek Kebonjeruk. (umi)

Tinggalkan Balasan