BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya. Penyalahgunaan narkoba juga merupakan fenomena sosial yang telah lama terjadi di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima Irfan Munandar saat acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/12/2021).
“Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, pihaknya bersama masyarakat, pemuda, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta pemerintah desa berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.
“Kami akan terus bersinergi untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
“Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting, dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar,” sambung Irfan Munandar.
Ia menjelaskan, keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” ucapnya.(Dhion Wiliam)