BNN-Pemkot Kediri Resmikan Satgas Narkoba Kelurahan Dandangan dan Ngampel

BNN-Pemkot Kediri Resmikan Satgas Narkoba Kelurahan Dandangan dan Ngampel
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Yudha Wirawan bersama PJ Wali Kota Kediri, Zanariah, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro dan Kasi Pidum Kejaksaan Kota Kediri, M Safir, usai acara peresmian Satgas Narkoba, di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (10/12/2024) malam. (Foto: Chandra Nurcahyo)

KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri meresmikan pembentukan Satuan Tugas Kelurahan Bersih Narkoba (Satgas Kelurahan Bersinar) 2024 untuk Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Ngampel. Peresmian Satgas Narkoba berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (10/12/2024) malam.

Hadir Pj Wali Kota Kediri Zanariyah, Kepala BNN AKBP Yudha Wirawan, Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Muhamad Safir, Camat Kota, Bagus Hermawan dan Lurah Dandangan dan Ngampel serta anggota Satgas Bersinar dari Kelurahan Dandangan dan Ngampel.

Kemenkumham Bali

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Yudha Wirawan mengatakan, pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2020. Salah satu poinnya pemerintah daerah telah membuat regulasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BACA JUGA  BNN Sita 3 Ton Narkoba dalam Satu Bulan, 3 Prajurit TNI & Seorang Polisi Dibekuk

“Allhamdulillah Pj Wali Kota Kediri Ibu Zanariah sudah membuat regulasi tentang perda P4GN dan membentuk satgas anti narkotika menuju kelurahan bersinar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkot bersama BNN Kota Kediri telah melakukan kegiatan deteksi diri terhadap 8000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sosialisasi juga telah dilakukan di 46 kelurahan sebagai komitmen mewujudkan Kota Kediri bebas dari narkoba.

“Bukan main-main, Pemerintah Kota Kediri telah menunjukkan komitmennya selama satu bulan lebih kita melaksanakan tes urine terhadap ASN di Pemerintahan Kota Kediri. Dan kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan serta bersinergi dengan masyarakat Kota Kediri,” terangnya.

Acara ini dimulai pukul 20.00 WIB dengan diawali menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars BNN” yang disusul penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Wali Kota Kediri kepada Kepala Kelurahan Dandangan dan Ngampel.(CN/01)