BNN Sebut 312 Ribu Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba

BNN Narkoba
Stop Narkoba/net

“Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.”

DEPOK, SUDUTPANDANG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja 15-25 tahun di Indonesia terpapar narkotika berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta orang.

Dalam siaran pers BNN, Minggu (10/8), hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8/2025).

Marthinus Hukom menyampaikan bahwa berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.

BACA JUGA  BNN Sita 3 Ton Narkoba dalam Satu Bulan, 3 Prajurit TNI & Seorang Polisi Dibekuk

“Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Marthinus mengungkapkan kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda. Presiden dan Wakil Presiden RI telah mencanangkan visi dan misi pembangunan yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Presiden dan Wakil Presiden melihat ada isu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai permasalahan narkoba,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Marthinus berpesan kepada lima ribu mahasiswa baru dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan narkotika, seperti mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian menolak dan tidak menggunakan narkotika.

BACA JUGA  Dua Terdakwa Pembawa Sabu ke Lapas Cipinang Dihukum 5 Tahun 6 Bulan

Kepala BNN berharap mahasiswa di lingkungan kampus dapat menjadi agen perubahan dalam upaya penanggulangan narkotika.

“Peran tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus,” ujarnya.

Pihaknya optimistis dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus dapat menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika.(01)