JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kurang dari 24 jam pasca gempa bumi berkekuatan M 5,7 yang mengguncang wilayah Banyuwangi dan Situbondo, Kamis (25/9/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi terdampak, Jumat (26/9/2025).
Didampingi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BPBD, dan Forkopimda, tim BNPB meninjau sejumlah titik yang mengalami kerusakan paling parah, terutama di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, meliputi Desa Sumberwaru, Sumberanyar, Sumberejo, dan Wonorejo.
Menurut laporan pendataan per Sabtu (27/9/2025), terdapat 99 unit bangunan rusak, dengan rincian 44 unit rusak berat (RB), 11 unit rusak sedang (RS) dan 37 unit rusak ringan (RR).
Bangunan terdampak meliputi rumah warga, tempat ibadah, sarana pendidikan, hingga tempat usaha. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi. Namun, sekitar 99 KK atau 495 jiwa dinyatakan terdampak langsung.
Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung 26 September hingga 9 Oktober 2025. Sebagai pusat koordinasi, Pos Komando Penanganan Darurat (Posko Lapangan) dibuka di Kantor Kecamatan Banyuputih. Posko ini akan dilengkapi dengan seksi fungsional seperti logistik, kesehatan, hingga pembersihan puing.
BNPB melalui Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Agus Riyanto, menyerahkan bantuan kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang sudah disalurkan antara lain:
- 50 unit tenda keluarga.
- 1 unit tenda pengungsi.
- 200 paket sembako.
- 100 lembar selimut.
- 100 lembar matras.
- 100 lembar terpal.
Selain itu, Dinas Sosial Situbondo mendirikan dapur umum untuk memastikan kebutuhan pangan warga terpenuhi. TNI/Polri juga dikerahkan membantu membersihkan puing dan memperbaiki rumah rusak.
Hari ini, Sabtu (27/9/2025), BNPB bersama BPBD kembali melakukan pendampingan pemerintah daerah dengan agenda Pemutakhiran data kerusakan dan korban terdampak, Aktivasi penuh Posko Lapangan Kecamatan Banyuputih, Pendirian dapur umum tambahan dan Rapat koordinasi dan evaluasi harian.(PR/04)


