BPDP: PTPN IV PalmCo Jadi Perusahaan Teraktif dalam Program PSR Nasional

BPDP: PTPN IV PalmCo Jadi Perusahaan Teraktif dalam Program PSR Nasional
Foto: Dok. PTPN IV PalmCo

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan PTPN IV PalmCo sebagai perusahaan teraktif dalam mendampingi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara nasional.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dwi Nuswantara, mengatakan PalmCo mencatat luasan pendampingan terbesar dibandingkan perusahaan lain dalam program tersebut.

“Peringkat pertama adalah PTPN atau PalmCo seluas 6.672 hektare. Selanjutnya disusul oleh Sinar Mas seluas 4.426 hektare dan Asian Agri seluas 3.204 hektare,” ujar Dwi dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2026).

Capaian tersebut mencerminkan penguatan pendekatan dalam pelaksanaan PSR yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pada pendampingan teknis di lapangan.

Melalui pola kemitraan, perusahaan berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas petani.

BACA JUGA  Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendorong keterlibatan perusahaan sebagai mitra strategis dalam PSR.

Perusahaan diharapkan dapat mentransfer teknologi, praktik budidaya yang baik, serta manajemen kebun yang lebih modern kepada petani.

Program PSR yang didukung dana BPDP telah berjalan sejak 2017. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3 triliun untuk peremajaan sekitar 100.000 hektare kebun sawit rakyat.

Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesiapan petani hingga aspek teknis budidaya.

Dalam konteks tersebut, peran perusahaan menjadi kunci untuk memastikan program berjalan efektif. Pendampingan tidak hanya memastikan penggunaan dana tepat sasaran, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan sejak tahap penanaman ulang hingga pengelolaan kebun.

BACA JUGA  Bupati Asahan Apresiasi Semangat Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah

Komitmen

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan keterlibatan PalmCo dalam PSR merupakan bagian dari komitmen sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan.

“Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja perusahaan, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,” ujar Jatmiko.

Ia menambahkan, melalui skema kemitraan, petani tidak hanya memperoleh dukungan pembiayaan, tetapi juga akses terhadap bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, hingga kepastian pasar hasil panen.

Jatmiko berharap model pendampingan ini mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kebun perusahaan.

Ia menegaskan, dengan dukungan ekosistem yang terintegrasi, hasil panen petani diharapkan meningkat secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Sesar Tokararu Kembali Jadi Sorotan Usai Guncangan Gempa Poso

Ke depan, pemerintah berharap pola kemitraan ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan.

“Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat target PSR sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Indonesia,” pungkasnya.(PR/01)