KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri memberikan Award Wajib Pajak Daerah Kota Kediri 2024. Acara berlangsung di Hotel Lotus, pada Rabu (18/12/2024) malam.
Kepala BPPKAD, Sugeng Wahyu Purbakelana mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada 21 pelaku usaha wajib pajak daerah karena telah patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak daerah.
“Allhamdulillah saya sampaikan kepada seluruh wajib pajak daerah dalam ketaatan dan kepatuhan membayar pajak, dan ini untuk menjaga silaturahmi kepada wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan BPPKAD mengelola pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti UU Nomor 1, PP Nomor 35 Tahun 2003, dan Perda Nomor 6 Tahun 2002.
Ia mengatakan, pajak daerah di Kota Kediri seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari restoran, hotel, parkir, kesenian dan hiburan, tenaga kelistrikan, reklame, dan PBB-P2.
Lebih lanjut ia menjelaskan, wajib pajak untuk mengurangi piutang yang ada di Kota Kediri. Dan ia berharap dengan acara seperti ini dapat menggugah masyarakat untuk lebih sadar lagi membangun Kota Kediri, yang salah satunya dengan taat membayar pajak.
Sugeng juga berharap dengan membayar pajak dengan tepat waktu dan jujur tentunya akan menjadikan pembangunan di Kota Kediri lebih baik.
“Karena pajak merupakan salah satu sumber pendanaan Kota Kediri. Dan jangan lupa besok tanggal 23 Desember nanti juga akan ada yang lebih seru lagi terkait dengan hadiah 100 juta hadiah utamanya, kalau total hadiahnya sekitar 200 juta lebih. Saya berharap ini juga bisa memotivasi masyarakat untuk membayar khususnya PBB di akhir tahun ini,” jelasnya.
Ditambahkan Sugeng, pencapaian semuanya ini berkat dari kepatuhan para wajib pajak, berkat masyarakat dan berkat dukungan semua Insan media yang terus membantu mensosialisasikan kepatuhan untuk membayar pajak.
Untuk diketahui, Pemkot Kediri memberikan penghargaan kepada tiga PPAT atau notaris atas kontribusi terbaik dalam BPHTB, serta tiga kelurahan terbaik dalam kepatuhan objek pajak. Apresiasi khusus juga diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas kerjasamanya dalam proses sertifikasi aset.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kediri, Zanariah yang memberikan sambutan melalui layar zoom, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk lebih aktif melaporkan omzet dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Kediri,” ujar Zanariah.
Di akhir acara, Sekretaris Daerah Kota Kediri menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak dan secara simbolik kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri.
Hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Camat dan Lurah se-Kota Kediri, PPAT, Kepala cabang Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri.(CN/08)