“Saya, Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun HP di dalam Lapas. Saya berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan HP adalah harga mati.”
KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri untuk menciptakan lingkungan bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan telepon genggam ilegal dibuktikan secara nyata pada Senin (2/6/2025).
Melalui kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Narkoba dan HP, Lapas Kediri menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan langkah konkret dalam menegakkan integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar di halaman Lapas ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, memimpin langsung pembacaan deklarasi sebagai bentuk tekad institusional dalam memerangi narkoba dan peredaran alat komunikasi ilegal.
“Saya, Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun HP di dalam Lapas. Saya berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Solichin juga menekankan bahwa tidak akan ada kompromi bagi siapapun, termasuk oknum petugas yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Ia menyatakan bahwa Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan sarang peredaran barang terlarang.
“Saya tidak akan segan menindak tegas oknum yang bermain dengan narkoba atau alat komunikasi ilegal. Ini adalah komitmen bersama, dan saya pastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” ujarnya.
Pemusnahan
Sebagai bentuk implementasi nyata dari deklarasi tersebut, Lapas Kediri melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia internal yang dilakukan selama periode 2022 hingga 2025. Barang yang dimusnahkan terdiri dari 129 unit handphone, puluhan kabel charger, dan adaptor, yang seluruhnya diamankan dari upaya penyelundupan dan penyalahgunaan di dalam Lapas.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh jajaran tamu undangan dari unsur TNI, Polri, dan BNN. Kehadiran institusi-institusi ini menjadi simbol dukungan terhadap komitmen Lapas Kediri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan perannya dalam mendukung program nasional pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas penyimpangan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan sistem pembinaan yang bermartabat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.(CN/01)