Bunga Zainal Puas, Dua Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi

Bunga Zainal
Bunga Zainal (Kanan) (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus dugaan penipuan yang dialami oleh artis Bunga Zainal memasuki babak baru. Dua terlapornya berinisial SFS dan CD yang merupakan suami istri diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hari ini bukan pemanggilan Kak Bunga, karena fokusnya pemeriksaan terhadap pelaporan,” ujar Zaky Rabbani selaku kuasa hukum Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).

Kemenkumham Bali

Zaky mengatakan dua terlapor tersebut hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

“Tidak ada (komunikasi). Itu terlapor ke sini atas panggilan polisi,” ucapnya.

Atas kejadian itu Zaky Rabbani mengungkapkan kondisi terbaru kliennya sebagai korban penipuan.

“Bunga kondisinya sudah jauh lebih baik tentunya. Kami berterima kasih kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil terlapor dan sekarang sedang proses pemeriksaan,” kata Zaky.

BACA JUGA  Pelantikan DPC Peradi SAI Bandung, Jhon SE Panggabean: Mari Pulihkan Citra Penegak Hukum dan Penegakan Hukum

Zaky menyebut Bunga sekarang lebih bahagia.

“Kalau konteks itu Kak Bunga sekarang lebih happy aja, enggak usah terbebani dengan kasus ini biar Kak Bunga lebih happy, lebih bahagia untuk ke depannya,” ucap Zaky.

Diketahui, Bunga Zainal mengaku kena tipu investasi bodong oleh teman dekatnya dengan nominal Rp 15 miliar.

Semua bermula dari perkenalannya dengan CD dan suaminya, SFS, pada 2020 lalu di Bali. Kemudian pada 2022, Bunga mendapat tawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan profit.

Aktris berusia 37 tahun ini telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada 22 Agustus 2024 lalu.(04)