Tri Indroyono

Bunuh Jenderal Iran, Rusia: AS Langgar Hukum Internasional

Jenderal Soleimani
Jenderal Qasem Soleimani/brilio

SudutPandang,id-Pembunuhan Komandan Pasukan Quds Jenderal Qasem Soleimani oleh Amerika Serikat (AS) telah melanggar norma-norma hukum internasional.

Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov saat melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Jumat (3/1/2020).

Kemenkumham Bali

“Tindakan sengaja dari negara anggota PBB untuk melenyapkan pejabat negara anggota PBB lainnya, terutama di wilayah negara berdaulat ketiga tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya, secara terang-terangan melanggar prinsip hukum internasional dan harus dikutuk,” ujar Sergey Lavrov, dalam keterangan pers, seperti dikutip dari laman kantor berita Rusia, TASS.

Menurut Lavrov, tindakan AS penuh konsekuensi serius bagi perdamaian dan keamanan di kawasan serta tak membantu upaya menemukan solusi bagi permasalahan-permasalahan di Timur Tengah.

BACA JUGA  "Chief Minister" Sindh-Pakistan Menerima Tim Medis Indonesia

“Sebaliknya, tindakan AS mengarah ke gelombang eskalasi baru. Moskow mendesak Washington untuk meninggalkan taktik paksa yang melanggar hukum untuk mencapai tujuannya di arena internasional dan menyelesaikan masalah di meja perundingan,” ujarnya.

Soleimani merupakan tokoh militer Iran yang memiliki pengaruh besar di kawasan Timur Tengah. Ia dipercaya memimpin Pasukan Quds, sebuah divisi atau sayap dari Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi ekstrateritorial, termasuk kontra-intelijen di kawasan.

Dia sangat dipuja di Iran. Soleimani dianggap tokoh terkuat setelah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Kendati demikian, kesetiaan dan loyalitasnya terhadap Khamenei tak pernah diragukan.

Khamenei telah mengutuk serangan AS yang menewaskan Soleimani. Dia menyatakan akan mengambil aksi balasan.(red/gus)

Tinggalkan Balasan