Bupati Asahan Apresiasi ke DPRD Atas Penetapan RPJMD

RPJMD
Bupati Asahan Apresiasi ke DPRD Atas Penetapan RPJMD (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai acuan arah pembangunan lima tahun ke depan. Penetapan ini disambut positif oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, yang menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Asahan atas kolaborasi dan dukungan dalam proses penyusunan RPJMD tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus RPJMD, yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan dan penyusunan dokumen penting ini,” ujar Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan pada Selasa (22/4/2025).

Bupati berharap, RPJMD ini dapat menjadi peta jalan strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Asahan.

BACA JUGA  Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari

Dokumen ini juga akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar selaras dengan RPJMD provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Didampingi Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan RPJMD dalam jangka waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

“RPJMD ini adalah pedoman kita untuk lima tahun mendatang. Mari kita kawal prosesnya bersama agar pembangunan di Asahan berjalan dengan terarah dan berkelanjutan, demi mewujudkan daerah yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tegas Taufik Zainal Abidin.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Kepada Perangkat Daerah

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, M.K.M., bersama Wakil Ketua Nazaruddin, S.H., dan Rosmansyah, S.TP, turut hadir. Ketua Pansus RPJMD, Dodi Suhendra, S.H., membacakan hasil pembahasan dokumen dan menyerahkannya secara resmi kepada Ketua DPRD.

Sebagai penutup sidang, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah berbasis perencanaan yang sistematis.(MA/04)