Tri Indroyono

Bupati Asahan dan DPRD Gelar Rapat APBD TA 2024

APBD
Bupati Asahan dan DPRD kabupaten Asahan gelar rapat paripurna (Foto: Diskominfo Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadapnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024).

Dalam pidato jawaban Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengapresiasi yang setinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.

Kemenkumham Bali

Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah. Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan.

BACA JUGA  BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin IndoVac untuk Dewasa

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan.(MA/04)